Pemerintah: Pensiunan PNS Tetap Dibayar Bulanan

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiunan PNS akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017. Dalam informasi tersebut disebutkan PNS akan mendapatkan pensiunan Rp 1 miliar lebih.
“Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (9/2).
Setiawan menegaskan pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus, menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. Ia mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli dalam menyaring informasi.
“Kalau mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengkonfirmasikan ke KemenPAN-RB,” imbuhnya.
Dikatakan, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN.
Iwan, sapaan akrab Setiawan, menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami tidak tahu, apa motivasi pihak pengunggah rumor tersebut. Tetapi rasanya tidak pada tempatnya kalau sekadar iseng,” tegasnya.
JAKARTA – Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiunan PNS akan dibayarkan secara langsung mulai tahun
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi