Pemerintah Perbanyak Posisi Jabatan Fungsional
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) terus berupaya melakukan penataab kepegawaian. Dalam rangka penataan itu pula Kemenpan tak hanya mengurangi maupun menghilangkan beberapa jabatan struktural, tapi juga kini menambah jabatan fungsional.
Kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu menambah jumlah jabatan fungsional untuk posisi auditor kepegawaian dan akssessor sumber daya manusia aparatur (SDMA). "Jadi sekarang sudah ada 118 jafung (jabatan fungsional). BKN menjadi Instansi pembina jafung Auditor Kepegawaian dan Jafung Assessor SDMA. Kedua jafung tersebut termasuk dalam rumpun manajemen sesuai dengan karakteristik jabatan yang terdapat di kementrian/lembaga," jelas Kasubag Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro di Jakarta, Senin (22/10).
Baca Juga:
Ditambahkannya, pemerintah akan terus menambah jumlah jafung yang ditetapkan. Hal ini untuk memerjelas tugas dan fungsi PNS.
"Dengan semakin jelas tugas dan fungsi PNS maka akan lebih memudahkan dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan bersama tiga menteri tentang penundaan sementara penerimaan PNS atau yang lebih dikenal dengan moratorium PNS," bebernya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) terus berupaya melakukan penataab kepegawaian.
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers