Pemerintah Perbanyak Posisi Jabatan Fungsional
Senin, 22 Oktober 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) terus berupaya melakukan penataab kepegawaian. Dalam rangka penataan itu pula Kemenpan tak hanya mengurangi maupun menghilangkan beberapa jabatan struktural, tapi juga kini menambah jabatan fungsional.
Kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu menambah jumlah jabatan fungsional untuk posisi auditor kepegawaian dan akssessor sumber daya manusia aparatur (SDMA). "Jadi sekarang sudah ada 118 jafung (jabatan fungsional). BKN menjadi Instansi pembina jafung Auditor Kepegawaian dan Jafung Assessor SDMA. Kedua jafung tersebut termasuk dalam rumpun manajemen sesuai dengan karakteristik jabatan yang terdapat di kementrian/lembaga," jelas Kasubag Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro di Jakarta, Senin (22/10).
Baca Juga:
Ditambahkannya, pemerintah akan terus menambah jumlah jafung yang ditetapkan. Hal ini untuk memerjelas tugas dan fungsi PNS.
"Dengan semakin jelas tugas dan fungsi PNS maka akan lebih memudahkan dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan bersama tiga menteri tentang penundaan sementara penerimaan PNS atau yang lebih dikenal dengan moratorium PNS," bebernya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) terus berupaya melakukan penataab kepegawaian.
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI