Pemerintah Percepat Evakuasi TKI di Suriah
Jumat, 15 Juni 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mempercepat proses evakuasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di lima titik wilayah rawan konflik di Suriah. Hal ini dilakukan karena minimnya perlindungan dan kondisi yang membahayakan bagi TKI.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyebutkan, 5 daerah konflik yang menjadi perhatian khusus dalam proses evakuasi yaitu Homs (tercatat 405 orang TKI/PLRT), Hama (86 TKI/PLRT), Idleb (17 TKI/PLRT), Dar’a (11 orang TKI/PLRT) dan Rif Dimasq (426 orang TKI). Sedangkan daerah lainnya yang juga mendapat perhatian adalah Damascus, Aleppo, Lattakia, Tartus, Raqqah, Deir Ez Zour, Sweida, Al Hasakah, dan Quneitra.
Baca Juga:
“Dalam situasi perang yang tak menentu, pengecekan dan proses evakuasi memerlukan penanganan khusus dengan waktu, tenaga dan biaya yang lebih banyak. Namun kita tidak akan membiarkan TKI dan WNI yang lain menjadi korban. Pemerintah akan sekuat tenaga memulangkan TKI dari Suriah," terang Muhaimin di Jakarta, Jumat (15/6).
Muhaimin mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Damaskus dan Atase Naker di Suriah untuk memantau perkembangan situasi di Suriah, menghubungi TKI dan majikannya serta memulangkan TKI dari Suriah.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mempercepat proses evakuasi Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini