Pemerintah Percepat Implementasi SRG

Pemerintah Percepat Implementasi SRG
Pemerintah Percepat Implementasi SRG
DEMAK - Guna memberikan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurti memutuskan untuk mempercepat implementasi kerjasama Sistem Resi Gudang (SRG), yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) di Desa Geneng, Demak, Jawa Tengah, Rabu (3/2).

Mahendra menerangkan, SRG yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006, merupakan salah satu instrumen yang efektif untuk mengatasi kesulitan para pelaku usaha, terutama kelompok tani dan UKM. Pasalnya, selama ini ada masalah dalam memperoleh akses pembiayaan untuk modal kerja dari bank, karena tidak memiliki aset tetap (fixed assets) untuk digunakan sebagai agunan.

"Untuk itu, melalui SRG, komoditi yang dimiliki pelaku usaha terutama kelompok tani dan UKM yang disimpan di gudang untuk diterbitkan resi gudang, dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya. Sehingga, pelaku usaha dapat menjaminkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan," jelas Mahendra, Rabu (3/2).

Di samping itu, lanjut Mahendra lagi, melalui SRG ini para  petani juga dapat menentukan harga terbaik, dengan menunda penjualan pada saat musim panen raya di mana harga komoditas cenderung rendah. "Dengan demikian, lambat laun petani UKM tidak hanya sebagai petani produsen, tetapi (juga) petani pebisnis yang dapat memprediksi kapan harus menahan atau menjual hasil produksinya dengan harga terbaik dan keuntungan yang optimal," imbuhnya.

DEMAK - Guna memberikan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra dan Wakil Menteri Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News