Pemerintah Perketat Pengamanan Harta Karun Dalam Air
Minggu, 26 Oktober 2008 – 00:36 WIB
JAKARTA - Pemburu harta karun di laut Indonesia ternyata cukup banyak. Sayangnya, banyak yang tidak melaporkan temuan itu pada negara. Karena itu, pemerintah telah membentuk Panitia Nasional tentang Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BBMKT) yang beranggota 15 instansi antaranya Budpar, DKP, Dephan, Depkeu, Deplu, TNI AL, Depdag, Depnaker, Polri, dan Kejaksaan. Namun, aturan yang tertuang dalam perpres 76/77 itu belum sepenuhnya diterapkan, sehingga sampai sekarang ini swasta masih boleh melakukan pengangkatan.Selain itu peranan Departemen Kebudayaan dan Pariwiwsata dalam pengangkatan terhadap kapal yang tenggelam harus sesuai dengan kaidah arkeologi. ”Sesuai Undang-Undang dalam penanganan benda cagar budaya baik yang ada di darat maupun dibawah air harus dengan seijin Menbudpar,” katanya.
”Kami selalu berkoordinasi untuk membahas hal yang berhubungan dengan peninggalan bawah air terutama untuk menyelamatkan arkeologi bawah air dari tindak penjarahan orang tak bertanggungjawab,” kata Direktur Arkeologi Bawah Air Surya Helmi di Jakarta, Sabtu ( 25/10).
Baca Juga:
Panitia Nasional itu bertanggungjawab mengawasi pengangkatan kapal yang tenggelam di tengah laut. ”Pengangkatannya harus dilakukan secara metodologi, yang dulu pengangkatan dilakukan secara langsung,” katanya. Pengangkatan itu harus atas persetujuan pemerintah. Menurut Helmi, peninggalan bawah laut, termasuk juga peninggalan budaya darat, merupakan obyek yang tidak boleh ada penanaman modal. ”Dilarang dikomersialkan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemburu harta karun di laut Indonesia ternyata cukup banyak. Sayangnya, banyak yang tidak melaporkan temuan itu pada negara. Karena itu,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara