Pemerintah Perketat Pengamanan Harta Karun Dalam Air
Minggu, 26 Oktober 2008 – 00:36 WIB
JAKARTA - Pemburu harta karun di laut Indonesia ternyata cukup banyak. Sayangnya, banyak yang tidak melaporkan temuan itu pada negara. Karena itu, pemerintah telah membentuk Panitia Nasional tentang Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BBMKT) yang beranggota 15 instansi antaranya Budpar, DKP, Dephan, Depkeu, Deplu, TNI AL, Depdag, Depnaker, Polri, dan Kejaksaan. Namun, aturan yang tertuang dalam perpres 76/77 itu belum sepenuhnya diterapkan, sehingga sampai sekarang ini swasta masih boleh melakukan pengangkatan.Selain itu peranan Departemen Kebudayaan dan Pariwiwsata dalam pengangkatan terhadap kapal yang tenggelam harus sesuai dengan kaidah arkeologi. ”Sesuai Undang-Undang dalam penanganan benda cagar budaya baik yang ada di darat maupun dibawah air harus dengan seijin Menbudpar,” katanya.
”Kami selalu berkoordinasi untuk membahas hal yang berhubungan dengan peninggalan bawah air terutama untuk menyelamatkan arkeologi bawah air dari tindak penjarahan orang tak bertanggungjawab,” kata Direktur Arkeologi Bawah Air Surya Helmi di Jakarta, Sabtu ( 25/10).
Baca Juga:
Panitia Nasional itu bertanggungjawab mengawasi pengangkatan kapal yang tenggelam di tengah laut. ”Pengangkatannya harus dilakukan secara metodologi, yang dulu pengangkatan dilakukan secara langsung,” katanya. Pengangkatan itu harus atas persetujuan pemerintah. Menurut Helmi, peninggalan bawah laut, termasuk juga peninggalan budaya darat, merupakan obyek yang tidak boleh ada penanaman modal. ”Dilarang dikomersialkan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemburu harta karun di laut Indonesia ternyata cukup banyak. Sayangnya, banyak yang tidak melaporkan temuan itu pada negara. Karena itu,
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO