Pemerintah Perketat Seleksi Agen Penempatan TKI
Selasa, 12 April 2011 – 19:19 WIB
Selanjutnya dalam pembenahan kelembagaan, Kemenakertrans melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan tehadap lembaga-lebaga yang terkait dengan mekanisme pengirimin TKI ke luar negeri seperti PPTKIS, Sarana Kesehatan, Asuransi TKI, Lembaga Perbankan, Pos Kepulangan dan Balai Latihan Kerja Luar Negeri.
“Sampai saat ini kita tetap melakukan proses verifikasi dan seleksi terhadap seluruh PPTKIS di dalam negeri dan agen-agen penempatan di luar negeri. Sistem pengawasan berkala ini dilakukan melalui evaluasi kinerja, pembinaan sampai penerapan sanksi atau penindakan hukum, “kata Suhartono.
Mengenai asuransi TKI, Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan melalui Pemernakertrans PER 7/MEN/V/2010 tentang Asuransi TKI. "Pokoknya kita ingin menerapkan prinsip cepat, mudah, murah dan aman dalam penempatan dan perlindungan TKI," pungkasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus memperketat pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS