Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel

Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
JAKARTA - Makin mudahnya anggota partai politik untuk masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU. Pihak pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri menyatakan, kualitas penyelenggara Pemilu di 2014 mendatang akan tetap terjaga dengan memperketat proses seleksi.

''Dalam seleksi nanti, kita harus betul-betul menjaring orang yang bisa bertindak independen,'' ujar Tanribali Lamo, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian Dalam Negeri, usai rapat pembahasan revisi UU Penyelenggara Pemilu di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (8/9).

Menurut Tanri, pengetatan seleksi sebagaimana diatur dalam RUU Penyelenggara Pemilu adalah proses yang dilaksanakan simultan. Sejak mendaftar, akan ada serangkaian tes bagi kandidat yang mendaftar. Mulai dari administrasi, kesehatan, pemahaman terhadap kepemiluan, serta terakhir adalah pemeriksaan psikologi. ''Bedanya lagi, kalau dulu seleksi dilepas, kini pemerintah juga ikut,'' ujarnya.

Dalam hal pemeriksaan psikologi, kata Tanri, proses ini belum pernah dilakukan di seleksi sebelumnya. Menurut dia, calon anggota KPU dalam pemeriksaan psikologi juga akan diperiksa kemampuan sebenarnya dalam mengelola kelembagaan. ''Bukan cuma diperiksa, tapi juga daya tahan, kemampuan dia berkoordinasi, menghadapi stres, itu semua bisa dihadapi,'' jelasnya.

JAKARTA - Makin mudahnya anggota partai politik untuk masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News