Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel

Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
Menurut dia, syarat bahwa penyelenggara pemilu harus mandiri dan independen sebagaimana ditentukan konstitusi juga telah diadopsi dalam regulasi baru itu. ''Independen itu pemikirannya, bukan asal-usulnya,'' tandasnya. (bay)

JAKARTA - Makin mudahnya anggota partai politik untuk masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News