Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
Jumat, 09 September 2011 – 07:26 WIB

Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel
Menurut dia, syarat bahwa penyelenggara pemilu harus mandiri dan independen sebagaimana ditentukan konstitusi juga telah diadopsi dalam regulasi baru itu. ''Independen itu pemikirannya, bukan asal-usulnya,'' tandasnya. (bay)
JAKARTA - Makin mudahnya anggota partai politik untuk masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos