Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ujar Meutya.
Ia menambahkan, pemblokiran rekening bank akan lebih sulit dipulihkan dibandingkan dengan situs yang diblokir.
“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” tegasnya.
Sinergi antara penegakan hukum dan pengawasan perbankan menjadi langkah penting dalam memberantas judi online.
Pemerintah berharap dengan pendekatan ini, praktik ilegal yang merugikan masyarakat dapat diminimalkan.(ray/jpnn)
Pemerintah terus melakukan upaya dalam pemberantasan judi online di Tanah Air melalui penegakan hukum dan pengawasan ketat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Optimalkan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan, Komdigi Perkuat Sinergi dengan Kampus
- Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan