Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Salah satu dengan memperkuat tim kuasa hukum (lawyer) bagi TKI.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hal ini sejalan dengan upaya menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri Jiran.
Baca Juga:
“Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer handal di Malaysia,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Muhaimin, peningkatan bantuan hukum ini bagian dari kerjasama di bidang hukum antara dua negara, Indonesia - Malaysia yang melibatkan Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Li Chee Wee, Presiden "Bar Associatio (lembaga advokat profesional) Malaysia.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living