Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB

Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Salah satu dengan memperkuat tim kuasa hukum (lawyer) bagi TKI.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hal ini sejalan dengan upaya menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri Jiran.
Baca Juga:
“Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer handal di Malaysia,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Muhaimin, peningkatan bantuan hukum ini bagian dari kerjasama di bidang hukum antara dua negara, Indonesia - Malaysia yang melibatkan Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Li Chee Wee, Presiden "Bar Associatio (lembaga advokat profesional) Malaysia.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim