Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Salah satu dengan memperkuat tim kuasa hukum (lawyer) bagi TKI.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hal ini sejalan dengan upaya menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri Jiran.
Baca Juga:
“Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer handal di Malaysia,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Muhaimin, peningkatan bantuan hukum ini bagian dari kerjasama di bidang hukum antara dua negara, Indonesia - Malaysia yang melibatkan Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Li Chee Wee, Presiden "Bar Associatio (lembaga advokat profesional) Malaysia.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar