Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB
“Kita tingkatkan keberadaan para pengacara andal baik secara kualitas dan kuantitas sehingga pembelaan hukum bagi TKI yang bekerja di Malaysia dapat lebih maksimal, “kata Muhaimin.
Selama ini, kebanyakan jenis-jenis masalah yang menimpa TKI adalah PHK secara sepihak, majikan bermasalah, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar dan kasus penganiayaan, pelecehan seksual serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
“Selain melakukan pembelaan secara hukum, kita pun terus berusaha menerapkan diplomasi all out dan pendekatan informal untuk membela para TKI kita di Malaysia, baik itu yang terkena kasus hukum ringan maupun ancaman hukuman mati," jelasnya.
Ditambahkan Muhaimin, penguatan perlindungan dan pembelaan hukum bagi TKI harus dilakukan dengan sebaik mungkin karena dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan sistem hukum kedua negara.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad