Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB

Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
Senator RI Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Instagram-teras_narang.

Teras Narang lebih lanjut mengatakan secara prinsip mendukung adanya usulan pemekaran atau pembentukan empat kabupaten baru di provinsi terluas di Indonesia ini.

Sebab, aspirasi pemekaran atau pembentukan DOB patut diapresiasi sebagai tanda hidupnya demokrasi.

"Pada sisi lain, juga perlu disadari bahwa pembentukan DOB adalah salah satu sarana dan ikhtiar untuk mencapai kesejahteraan dan rasa keadilan," ucapnya.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengatakan sejak menggeliat aspirasi pembentukan DOB, pada akhirnya banyak daerah yang tidak berhasil karena daerah tetap tidak bisa mandiri dan berkembang.

"Dengan daerah tidak bisa mandiri, maka pemerintah pusat tentu akan kesulitan dalam mendukung anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.

Dia menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang turut membantu pemekaran banyak kabupaten di Kalimantan Tengah saat berada di DPR RI periode 1999-2024.

Dia berharap kepada pemimpin daerah, khususnya daerah yang dahulu dimekarkan dengan alasan pembangunan, agar sungguh mengabdikan diri bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan mendorong tumbuhnya kesejahteraan.

"Ini mendasar karena masyarakat umumnya menuntut pemekaran justru karena alasan ketimpangan pembangunan hingga masalah kesejahteraan," katanya.

Senator Agustin Teras Narang menilai pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kebijakan moratorium daerah otonomi baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News