Pemerintah Perlu Evaluasi Potensi Dualisme Kewenangan di Perpres Neraca Komoditas
Selasa, 29 November 2022 – 16:09 WIB
Dari layanan operasional, neraca komoditas akan memberikan kejelasan peran masing-masing K/L yang terlibat, kejelasan utilisasi output verifikasi K/L, kejelasan data tersedia, dan jaminan terpenuhinya data.
Bagi pengguna jasa atau pelaku usaha, tambah Tatang, neraca komoditas akan memberikan simplifikasi dokumen persyaratan dengan demikian, bisa meminimalisasi repetisi dan duplikasi dokumen persyaratan.
"Neraca komoditas nantinya memberikan efisiensi layanan dengan penerapan fitur pengajuan rencana kebutuhan sekaligus pengajuan PI/PE, juga memberikan kepastian layanan," tandas Tatang. (flo/jpnn)
Perpres No. 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas bakal menjadi dasar acuan menentukan kebijakan ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Inflasi Kalbar November 2024 Terkendali di Angka 1,61 Persen YoY
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI