Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Asumsi Nilai Tukar APBN 2023 Sebesar Rp 14.800

Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Asumsi Nilai Tukar APBN 2023 Sebesar Rp 14.800
Pemerintah perlu mengkaji ulang asumsi nilai tukar APBN 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di tengah penguatan dollar terhadap rupiah, Bhima menjelaskan pemerintah bisa melakukan ‘extra effort’, yaitu untuk mendorong devisa hasil ekspor lebih banyak di konversi ke kurs rupiah terutama devisa pertambangan dan hasil perkebunan.

Dalam situasi strong dollar terjadi secara kontinu maka BI perlu mempersiapkan capital control atau syarat bagi eksportir untuk menyimpan hasil ekspor dalam perbankan domestik selama sekurangnya 6-9 bulan,” kata Bhima.

Terakhir, meningkatkan porsi local currency settlement dengan penambahan kerjasama negara tujuan ekspor utama menggunakan kurs lokal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia terhitung masih lebih tahan banting dari krisis ekonomi yang kini terjadi di tingkat global dibanding banyak negara lain.

"Beberapa lembaga pemeringkat seperti S&P dan lain-lain melihat ekonomi Indonesia relatif stabil di tengah banyak negara ratingnya turun. Ini sekali lagi menunjukkan fundamental ekonomi kuat dan dari keuangan, utang, fiskal dan moneter cukup prudent," kata Menko Airlangga beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pelemahan nilai rupiah, namun masih banyak negara lain yang terdepresi lebih dalam.

Makin Berat

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok sky Khadafi mengungkapkan agar semua pihak tidak terlena dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang masih mampu bertahan, bahkan mendapat pujian dari International Monetary Fund (IMF).

Bhima Yudhistira mengatakan mengamati dinamika ekonomi, pemerintah perlu mengkaji ulang asumsi nilai tukar APBN 2023, yang semula berada di Rp 14.800.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News