Pemerintah Perlu Segera Atur Transaksi Jual Beli Lewat Social Commerce
Sabtu, 17 Juni 2023 – 19:00 WIB
"Dengan estimasi pertumbuhan tahunan sekitar 55 persen, diperkirakan bakal menyentuh USD 86,7 miliar pada 2028, sehingga proyeksi pertumbuhan transaksi social commerce diperkirakan mencapai sepuluh kali lipat dalam lima tahun ke depan,” kata Bhima.
Untuk diketahui, sebuah tagar terkait salah satu platform social commerce, sempat menjadi tranding urutan ketiga di media sosial Twitter pada Jumat (16/6).
Tagar yang muncul tersebut bernada miring, umumnya mengeluhkan lamanya pencairan transaksi yang memakan waktu hingga 2-3 minggu sehingga dinilai merugikan UMKM. (gir/jpnn)
Pengamat ekonomi menilai pemerintah perlu segera mengatur transaksi jual beli lewat social commerce.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi