Pemerintah Perlu Segera Atur Transaksi Jual Beli Lewat Social Commerce
Sabtu, 17 Juni 2023 – 19:00 WIB

Ilustrasi - Pemerintah dinilai perlu segera mengatur transaksi jual beli lewat social commerce agar tak merugikan UMKM. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Dengan estimasi pertumbuhan tahunan sekitar 55 persen, diperkirakan bakal menyentuh USD 86,7 miliar pada 2028, sehingga proyeksi pertumbuhan transaksi social commerce diperkirakan mencapai sepuluh kali lipat dalam lima tahun ke depan,” kata Bhima.
Untuk diketahui, sebuah tagar terkait salah satu platform social commerce, sempat menjadi tranding urutan ketiga di media sosial Twitter pada Jumat (16/6).
Tagar yang muncul tersebut bernada miring, umumnya mengeluhkan lamanya pencairan transaksi yang memakan waktu hingga 2-3 minggu sehingga dinilai merugikan UMKM. (gir/jpnn)
Pengamat ekonomi menilai pemerintah perlu segera mengatur transaksi jual beli lewat social commerce.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor