Pemerintah Permudah Pencairan Pinjaman Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
Salah satu di antaranya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat.
Selain itu juga pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), pada tataran pemerintah daerah.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Selama ini, pengajuan pinjaman daerah dilakukan secara berurutan. Prosesnya panjang dan membutuhkan waktu lama.
’’Kalau dulu, ada urutannya. Instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Dengan demikian, waktunya lama. Proses menjadi lama,’’ ungkapnya.
Kamis (28/12) ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah.
Setidaknya ada dua nota kesepahaman yang diteken. Yakni, perjanjian kerja sama antara Menko Perekonomian, Mendagri, dan Menkeu.
Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa