Pemerintah Permudah Pencairan Pinjaman Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
Salah satu di antaranya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat.
Selain itu juga pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), pada tataran pemerintah daerah.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Selama ini, pengajuan pinjaman daerah dilakukan secara berurutan. Prosesnya panjang dan membutuhkan waktu lama.
’’Kalau dulu, ada urutannya. Instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Dengan demikian, waktunya lama. Proses menjadi lama,’’ ungkapnya.
Kamis (28/12) ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah.
Setidaknya ada dua nota kesepahaman yang diteken. Yakni, perjanjian kerja sama antara Menko Perekonomian, Mendagri, dan Menkeu.
Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan