Pemerintah Permudah Pencairan Pinjaman Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
Salah satu di antaranya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat.
Selain itu juga pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), pada tataran pemerintah daerah.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Selama ini, pengajuan pinjaman daerah dilakukan secara berurutan. Prosesnya panjang dan membutuhkan waktu lama.
’’Kalau dulu, ada urutannya. Instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Dengan demikian, waktunya lama. Proses menjadi lama,’’ ungkapnya.
Kamis (28/12) ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah.
Setidaknya ada dua nota kesepahaman yang diteken. Yakni, perjanjian kerja sama antara Menko Perekonomian, Mendagri, dan Menkeu.
Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Wali Kota Semarang
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Tinjau Lokasi Banjir, Agustina Prioritaskan Infrastruktur untuk Antisipasi Kiriman Air