Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Menurutnya hal itu sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat terobosan sehingga menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi.
Agus juga menyebut diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6).
"Hal ini sesuai arahan presiden yang bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus di Jakarta, Minggu (13/6).
Agus menuturkan Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Sedangkan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lanjut Agus, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah memperpanjang Diskon 100 persen PPnBM
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM