Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang
Rabu, 12 April 2017 – 22:38 WIB

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. FOTO: Dok. JPNN.com
"Kan itu kawasan lindungnya harus dijaga, kan kawasan lindung resapan air. Kemudian kawasan lindung geologi. Ujungnya adalah dia betul-betul sistem karst atau bukan," kata Siti.
Menurutnya, kunci pentingnya ada pada terjanganya lingkungan dan mencegah kerusakan. “Rekomendasinya adalah audit izin lingkungan dari izin-izin yang ada. Kemudian jangan ada izin baru dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memutuskan perpanjangan moratorium aktivitas tambang PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
- SIG Dukung Pembangunan Berkelanjutan Lewat Penguatan Budaya K3
- SIG Raih Predikat 2 Green Leadership, 3 PROPER Emas dan 5 PROPER Hijau dari KLH
- Komisi VI DPR Terpukau Inovasi Bata Interlock Presisi SIG, Dorong Perluasan Pasokan ke Pasar Nasional
- SIG Dukung INACRAFT Majukan UMKM, Dari Rumah BUMN ke Pasar Internasional
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan