Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang
Rabu, 12 April 2017 – 22:38 WIB

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. FOTO: Dok. JPNN.com
"Kan itu kawasan lindungnya harus dijaga, kan kawasan lindung resapan air. Kemudian kawasan lindung geologi. Ujungnya adalah dia betul-betul sistem karst atau bukan," kata Siti.
Menurutnya, kunci pentingnya ada pada terjanganya lingkungan dan mencegah kerusakan. “Rekomendasinya adalah audit izin lingkungan dari izin-izin yang ada. Kemudian jangan ada izin baru dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memutuskan perpanjangan moratorium aktivitas tambang PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Hadirkan Posko Mudik di 4 Provinsi