Pemerintah Persilakan Agung Laksono Cs Gelar Munas Tandingan

jpnn.com - JAKARTA - Tokoh Partai Golkar Agung Laksono merencanakan penyelenggaraan Munas Golkar tandingan pada Januari 2015 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah tidak keberatan dengan rencana itu. Ia mengatakan penyelenggaraan Munas hanya perlu dengan pemberitahuan pada pihak kepolisian tanpa harus mendapat izin pemerintah.
"Mereka minta pengamanan, kita berikan pengamanan sama juga dengan kelompoknya Pak Aburizal Bakrie," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).
Sebelumnya, Tedjo sempat mengimbau agar penyelenggaraan Munas oleh kubu Aburizal Bakrie ditunda karena bertepatan dengan bulan Desember dan dilaksanakan di Pulau Bali yang menjadi pusat kedatangan wisatawan manca negara di akhir tahun.
Tedjo sempat meminta Munas diselenggarakan di bulan Januari. Namun, Golkar versi Ical mengabaikan imbauannnya dan tetap melaksanakan Munas tersebut. Munas itu juga memilih Ical dengan cara aklamasi sebagai ketua umum.
Tedjo mengaku pemerintah tidak ikut campur masalah politik yang terjadi di internal partai itu. Apabila Agung pun ingin menyelenggarakan Munas, pemerintah mempersilakannya.
"Silakan diadakan, yang penting ada pemberitahuan terhadap kepolisian. Dulu kan kami bukan melarang, tapi diterjemahkan kita melarang. Kita hanya imbau untuk kepentingan bersama," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tokoh Partai Golkar Agung Laksono merencanakan penyelenggaraan Munas Golkar tandingan pada Januari 2015 mendatang. Menanggapi hal tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun