Pemerintah Pertahankan Bupati/Walikota Dipilih Langsung
Hanya Gubernur yang Dipilih DPRD
Selasa, 05 April 2011 – 03:53 WIB

Pemerintah Pertahankan Bupati/Walikota Dipilih Langsung
Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, RUU Pilkada merupakan salah satu bagian dari revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2004. Sebab, nantinya UU Pemda akan dipecah menjadi 3 UU yakni UU tentang Pemda, UU tentang Pilkada dan UU tentang Desa. "Sekarang masih diharmonisasi. Nanti awal Juni, tiga RUU ini akan kita bawa ke DPR," tandasnya.
Namun gagasan Mendagri itu mulai dipersoalkan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Malik Haramian, mengatakan, ide pemerintah itu akan memunculkan persoalan konstitusi. "Bagaimana kalau kepala daerah berhalangan tetap" Karena yang satu dipilih (Kepala daerah) yang satu (wakil kepala daerah) diangkat," ucapnya.
Selain itu, lanjut Malik, prinsipnya penyederhanaan Pilkada jangan hanya demi efisiensi dan efektifitas. "Percuma kalau efisien dan efektif tapi nggak bersih," tandasnya.
Jika ingin efisien, lanjutnya, lebih baik pelaksanaan Pilkada digelar serempak. "Kalau tidak bisa nasional, minimal provinsi. Mungkin satu atau dua tahun ini Pemilukada bisa serentak agar bisa hemat," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, revisi aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diarahkan untuk menyederhanakan
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump