Pemerintah Pertahankan Bupati/Walikota Dipilih Langsung
Hanya Gubernur yang Dipilih DPRD
Selasa, 05 April 2011 – 03:53 WIB
Malik juga mengatakan, hal yang tak boleh dilupakan dalam revisi UU Pemda adalah memperjelas kewenangan antara kepala daerah dan wakilnya. Pasalnya, hampir mayoritas kepala daerah dan wakilnya terlibat konflik.
"Faktanya, konflik kepala daerah dengan wakilnya itu tinggi. Revisinya yang penting adalah memperjelas otoritas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi hubungan baik tidak hanya waktu mencalonkan," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, revisi aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diarahkan untuk menyederhanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit