Pemerintah Pertimbangkan DPRD jadi Pejabat Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 00:31 WIB

Pemerintah Pertimbangkan DPRD jadi Pejabat Negara
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menjadikan anggota DPRD sebagai pejabat negara. Meski demikian, belum tentu status itu diikuti dengan hak keuangan layaknya pejabat negara.
Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan di kantornya, Kamis (10/3). Djohermansyah menyampaikan hal itu guna menanggapi tuntutan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang menggelar pertemuan di Bandung, Rabu (9/3). Pada pertemuan itu, ADPSI menginginkan hak protokoler dan keuangan sebagai pejabat negara.
Menurut Djohermansyah, idealnya DPRD memang masuk kategori pejabat negara. Namun dikatakan pula, pemerintah tak akan mengakomodasi seluruh aspirasi para legislator daerah itu.
"Idealnya pejabat negara, mungkin kategorinya di daerah seperti bupati dan walikota. Tapi persoalannya kembali pada keadaan keuangan negara," ujar Djohermansyah di kantornya, Kamis (10/3).
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menjadikan anggota DPRD sebagai pejabat negara. Meski demikian, belum tentu status itu diikuti
BERITA TERKAIT
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan