Pemerintah Pertimbangkan DPRD jadi Pejabat Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 00:31 WIB
Tapi persoalannya, lanjut Djohermansyah, lagi-lagi terkait kemampuan keuangan negara. Disebutkannya, jumlah anggota DPRD di seluruh Indonesia mencapai 21 ribu.
Jika diberi uang pensiun, imbuhnya, diperkirakan bakal menyedot uang negara hingga Rp 10 triliun. "Ini baru untuk kepentingan pensiun. Bagaimana dengan fasilitas, seperti pinjaman untuk pembelian mobil atau fasilitas lainnya. Ini risikonya besar," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menjadikan anggota DPRD sebagai pejabat negara. Meski demikian, belum tentu status itu diikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua