Pemerintah Pertimbangkan DPRD jadi Pejabat Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 00:31 WIB

Pemerintah Pertimbangkan DPRD jadi Pejabat Negara
Tapi persoalannya, lanjut Djohermansyah, lagi-lagi terkait kemampuan keuangan negara. Disebutkannya, jumlah anggota DPRD di seluruh Indonesia mencapai 21 ribu.
Jika diberi uang pensiun, imbuhnya, diperkirakan bakal menyedot uang negara hingga Rp 10 triliun. "Ini baru untuk kepentingan pensiun. Bagaimana dengan fasilitas, seperti pinjaman untuk pembelian mobil atau fasilitas lainnya. Ini risikonya besar," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menjadikan anggota DPRD sebagai pejabat negara. Meski demikian, belum tentu status itu diikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus