Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mempertimbangkan agar kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan Yusril seusai bertemi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/1).
Yusril saat itu membawa dokumen dari putusan MK yang terbaru, mengenai pelantikan kepala daerah yang terpilih.
Saat ini, masih ada kurang lebih 310 sengketa di MK yang harus melalui proses sidang.
“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth, ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” ucap Yusril kepada wartawan.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan berdiskusi dengan Mahkamah Konstitusi apakah para kepala daerah terpilih yang sudah tidak sengketa bisa dilantik terlebih dahulu.
“Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu,” kata dia.
Eks ketua umum PBB itu mengaku saat ini dirinya beserta Mensesneg serta Mendagri sedang berdiskusi untuk menemukan jalan keluar.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mempertimbangkan agar kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di MK untuk dilantik terlebih dahulu.
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional