Pemerintah Pertimbangkan Metode Rapid Test Periksa Terduga Corona
Rabu, 18 Maret 2020 – 18:46 WIB
Mengacu dari lamanya hasil tes bisa keluar, Yuri meminta terduga corona memahami tentang isolasi diri. Dengan begitu, pasien tidak menularkan virus kepada orang yang sehat.
"Hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Sebab, pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal, ini indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri, dilaksanakan di rumah," kata dia. (mg10/jpnn)
Metode rapid test memiliki permasalahan soal waktu. Paling cepat tujuh hari, seseorang baru bisa dinyatakan negatif atau positif corona melalui metode rapid test.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN