Pemerintah Prancis Didesak Batalkan Pajak Regresif

jpnn.com - JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menganggap Pemerintah Prancis sudah kelewatan apabila bersikukuh memberlakukan peraturan terkait pungutan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO).
Ketua Umum APKASINDO Anizar Simanjuntak mengatakan pengenaan pajak regresif tersebut tidak masuk akal karena dianggap mengada-ada dan bentuk neokolonialisme atau penjajahan gaya baru.
“Ini neokolonialisme berbentuk persaingan dagang agar CPO kita lebih mahal dari minyak nabati yang diproduksi negara Prancis,” tegas Anizar di Jakarta, Kamis (4/2).
Anizar mendorong agar pemerintah mengadakan negosiasi dengan pihak pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif tersebut. Pasalnya aturan pajak baru ini berdampak sangat merugikan petani sawit di Indonesia.
“Apabila tidak ada pembatalan terkait aturan tersebut, kami para petani sawit siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke kedutaan Prancis di Indonesia,” kata Anizar.
Sekjen APKASINDO Asmar Arsjad menambahkan, Pemerintah Prancis sudah keterlaluan apabila pungutan pajak regresif terhadap produk CPO bertujuan untuk membiayai kesehatan masyarakat dan petani di sana.
“Masa kita, petani sawit disuruh memfasilitasi kesehatan masyarakat dan petani Prancis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asmar mengusulkan agar pemerintah membuka pasar ekspor baru untuk CPO dan menyetop ekspor ke Uni Eropa. Asmar beralasan apabila Prancis jadi menerapkan aturan pungutan pajak regresif tersebut maka akan menular ke negara eropa lainnya.
JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menganggap Pemerintah Prancis sudah kelewatan apabila bersikukuh memberlakukan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang