Pemerintah Prioritaskan Lansia ke Tanah Suci
Senin, 08 Agustus 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan pemerintah memprioritaskan memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) yang berusia 65 tahun ke atas pada daftar tunggu regular. Kebijakan itu bertujuan agar para jemaah lansia yang ingin ke tanah suci semasa hidupnya bisa dipenuhi pemerintah. Menag menambahkan, pemerintah tidak bisa membatasi usia calon jemaah haji yang berangkat ke tanah suci. Ini lantaran ada pemahaman yang salah di masyarakat yang justru bangga dan bersyukur jika meninggal dunia di tanah suci. Karena itu, imbuh dia, para lansia ini akan menjadi perhatian penuh Kementerian Agama selama menjalankan ibadah haji.
"Kita akan memprioritaskan umur 65 tahun ke atas yang masuk daftar tunggu reguler," kata Suryadharma Ali, di Jakarta, Senin (8/8).
Dikatakan, jika nantinya daftar tunggu umur 65 tahun cukup banyak, tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan menjadi 70 atau 75 tahun sesuai dengan jumlah dan kondisi di tiap daerah. "Para lansia ini akan didampingi satu orang. Jika lebih dari itu tidak diizinkan. Kebiasaan masyarakat Indonesia kalau naik haji selalu bergerombol atau sekeluarga, dan alasannya terkadang mendampingi orang tua maupun nenek," kata Suryadharma Ali.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan pemerintah memprioritaskan memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) yang berusia 65 tahun ke atas
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung