Pemerintah Prioritaskan Omnibus Law dan RUU Pemindahan Ibu Kota
Rabu, 04 Desember 2019 – 21:32 WIB
![Pemerintah Prioritaskan Omnibus Law dan RUU Pemindahan Ibu Kota](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/10/22/IMG_20191022_175617.jpg)
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
- RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
- RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- RUU tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Bea Meterai
- RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
- RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
- RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
- RUU tentang Ibukota Negara
- RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
- RUU tentang Perkoperasian
Menkumham Yassona Laoly menyatakan omnibus law dan RUU PemindahanIbu Kota menjadi prioritas pemerintah untuk dituntaskan pada tahun depan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang