Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kapasitas Anggota KSB
“Setidaknya terdapat 12 hal yang ditemukan dilapangan, yaitu Sustainability, Permanence, Effectiveness, Ownership, Adaptiveness, Inclusion, Institutionalism, Policy Environment, Capacities, Culture, Funding, dan Accountability,” lanjut Dina.
Legalitas merupakan aspek penting dalam sebuah organisasi berbasis komunitas seperti KSB, hal ini akan mempermudah akses pendanaan untuk KSB.
“Beberapa hal yang sangat penting dalam proses pembentukan KSB adalah motivasi dalam pembentukan KSB, pengalaman organisasi dari anggota KSB, jiwa kepemimpinan dari masyarakat sekitar dan penambahan durasi pembentukan untuk KSB," ungkap Dina.
Kerjasama dengan berbagai pihak juga jangan diharapkan sebagai upaya meningkatkan efektifitas KSB, diantaranya kerjasama dengan pemerintah daerah, komunitas lokal, pihak swasta dan institusi pendidikan terkait
Setidaknya ada tiga kunci yang akan memastikan adanya rasa kepemilikan terhadap KSB. “Pertama adanya ketokohan atau kepemimpinan lokal yang kuat, kedua pemilihan pengurus dan anggota yang tepat dan yang ketiga memanfaatan sumber daya lokal,” paparnya
Inovasi berbasis kearifan lokal juga menjadi hal yang sangat penting dalam KSB, diantaranya dengan mengembangkan program sesuai dengan budaya dan kemampuan masyarakat, eksistensi KSB tidak sebatas untuk penanganan bencana tetapi juga menjadi solusi problem sosial masyarakat dan pengembangan ekonomi kreatif dari lumbung sosial. (dil/jpnn)
Peningkatan kapasitas anggota Kampung Siaga Bencana (KSB), latihan rutin dan terstruktur menjadi urutan prioritas kebijakan yang harus segera ditindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Adil
- Risalah Simpang Lima Semarang 2024, Strategi Baru Penanggulangan Bencana
- TPS Berpotensi Terdampak Banjir akan Dipindahkan, AKBP Asep Tekankan Hal Ini
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Kendaraan yang Kembali ke Jabodetabek Meningkat, Pemudik Disarankan Menunda Kepulangan
- Sebanyak 551.876 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek