Pemerintah Provinsi Ini akan Setop Rekrutmen Guru PPPK, Ada Apa?
Jumat, 15 April 2022 – 13:11 WIB
"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana BOS, bahkan ada juga yang menggunakan dana komite, kan, bisa," ujar Imran.
Dia menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 1,5 juta per bulan.
Sementara, guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp 2,9 juta.
Menurutnya, daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK.
Sebab, jika salah menghitung, maka dampaknya akan memengaruhi pencairan TPP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.
"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya. (antara/jpnn)
Pemprov ini akan menyetop rekrutmen guru PPPK. Pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi