Pemerintah Provinsi Tolak Rekomendasi Usulan UMS Batam
jpnn.com - BATAM - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang dinilai hanya berdasarkan karyawan dan perusahaan, bukan asosiasi ditolak Pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, Pemko Batma juga hanya hanya mengirim UMS dari dua sektor saja.
Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku belum menerima surat penolakan UMS dari Pemprov Kepri. Sehingga dia tak tahu apa alasan pasti pemerintah provinsi menolak rekomendasi UMS tersebut.
"Saya belum tahu, tak ada surat yang masuk. Saya mau jawab apa," kata Rudi kepada Batam Pos di Batamcenter, Jumat (23/12).
Menurut dia, akan ada perbaikan jika memang penyampaian UMS itu ditolak. Pihaknya, dalam hal ini Disnaker Kota Batam, akan memfasilitasi pengusaha dan buruh, termasuk asosiasi untuk kembali membahas UMS.
"Kalau sampai nanti, kita lihat salahnya dimana. Ya tinggal diperbaiki saja," terang Rudi.
Disinggung mengenai isi surat yang disampaikan terkait UMS, Rudi mengaku lupa. Ia mengaku tak ingat UMS dari sektor apa saja yang telah disepakati dan disampaikan ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Saya tak ingat. Pak Rudy (Kadisnaker) lah yang ingat," katanya.
BATAM - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang dinilai hanya berdasarkan karyawan dan perusahaan, bukan asosiasi ditolak Pemerintah
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif