Pemerintah Pulangkan 1.200 TKI
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA—Dalam masa pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memulangkan sebanyak 1.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayers yang berada di Arab Saudi. Proses pemulangan TKI Overstayers tersebut menggunakan pesawat yang digunakan untuk ibadah haji di Indonesia.
“Berdasarkan data terakhir yang saya terima, ada sebanyak 1.200 TKI Overstayers yang akan dipulangkan ke tanah air dari Arab Saudi. Namun, jumlah tersebut masih tentative atau masih bisa berubah, karena kita terus melakukan update data,” ungkap Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (17/10).
Reyna menjelaskan, proses pemulanganTKI Overstayers ini akan dilakukan mulai tanggal 17 Oktober - 20 Oktober 2012. Dalam hal ini, lanjut Reyna, TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi sebagian besar merupakan TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan sopir.
Selain itu, Reyna mengungkapkan bahwa para TKI yang dipulangkan kali ini bukan hanya TKI illegal, akan tetapi juga ada beberapa orang TKI legal yang tidak bisa pulang karena beberapa waktu yang lalu ada penetapan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
JAKARTA—Dalam masa pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memulangkan sebanyak 1.200
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat