Pemerintah Pulangkan 1.200 TKI
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA—Dalam masa pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memulangkan sebanyak 1.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayers yang berada di Arab Saudi. Proses pemulangan TKI Overstayers tersebut menggunakan pesawat yang digunakan untuk ibadah haji di Indonesia.
“Berdasarkan data terakhir yang saya terima, ada sebanyak 1.200 TKI Overstayers yang akan dipulangkan ke tanah air dari Arab Saudi. Namun, jumlah tersebut masih tentative atau masih bisa berubah, karena kita terus melakukan update data,” ungkap Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (17/10).
Reyna menjelaskan, proses pemulanganTKI Overstayers ini akan dilakukan mulai tanggal 17 Oktober - 20 Oktober 2012. Dalam hal ini, lanjut Reyna, TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi sebagian besar merupakan TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan sopir.
Selain itu, Reyna mengungkapkan bahwa para TKI yang dipulangkan kali ini bukan hanya TKI illegal, akan tetapi juga ada beberapa orang TKI legal yang tidak bisa pulang karena beberapa waktu yang lalu ada penetapan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
JAKARTA—Dalam masa pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memulangkan sebanyak 1.200
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga