Pemerintah Pulangkan 33 TKI dari Jordania
Minggu, 04 Maret 2012 – 12:21 WIB

Pemerintah Pulangkan 33 TKI dari Jordania
Priatna menuturkan, hingga 1 Maret, 332 orang TKI PLRT di penampungan KBRI Amman meminta perlindungan. KBRI Amman dan Kemenlu pun, lanjut dia, terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi TKI di Jordania yang jumlahnya terus bertambah.
Baca Juga:
Menurut dia, kendala utama yang dihadapi oleh KBRI Amman adalah sistem kafalah yang berlaku di Jordania dan di Timur Tengah pada umumnya. Dengan adanya sistem tersebut, imigrasi Jordania akan mengecek pengguna jasa/majikan sebelum memberikan exit permit kepada TKI. Jika majikan tidak memberikan izin karena alasan satu dan lain hal, exit permit tidak akan dikeluarkan sehingga TKI akan tertahan di KBRI.
Umumnya, menurut Priatna, persoalan yang dihadapi KBRI di Timur Tengah adalah banyak pengguna jasa/majikan yang menahan para TKI dengan alasan kontrak belum selesai atau tuduhan pencurian. Karena itu, KBRI dan tim dari Jakarta berulang-ulang mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Jordania untuk mengatasi masalah tersebut.
"Pemerintah RI terus mengupayakan proses penyelesaian dan pemulangan TKI di Jordania dan diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, shelter KBRI ditekan seminimal mungkin, bahkan ke arah zero shelter," jelas Priatna.
JAKARTA - Selama ini pemulangan para tenaga kerja Indonesia penata laksana rumah tangga (TKI PLRT) selalu terkendala beberapa hal. Salah satunya
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan