Pemerintah Pusat Akan Paksa Pemda Lakukan Redistribusi PNS

jpnn.com - JAKARTA - Berkurangnya kuota formasi CPNS dari tahun ke tahun telah menuntut kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan redistribusi PNS. Redistribusi tidak hanya lintas kabupaten/kota saja, tapi juga lintas provinsi.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, jumlah PNS saat ini sudah terlalu banyak. “Mau tidak mau harus ada redistribusi PNS dari instansi yang gemuk organisasinya ke instansi yang aparaturnya terbatas," katanya di Jakarta, Selasa (19/8).
Saat ini, resdistribusi PNS masih dibawah kendali PPK. Hanya saja, program ini tidak jalan. Sebab, daerah yang kekurangan tetap meminta formasi. Sementara di sisi lain, pemda yang kelebihan PNS belum mau melakukan mutasi.
"Ini sedang kita rumuskan bagaimana agar redistribusi PNS ini jalan. Yang mentransfer dan menerima PNS harus sama-sama enaklah," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Evaluasi dan Pengadaan Aparatur KemenPAN-RB, Diah Faraz. Menurutnya, redistribusi PNS antar-provinsi tidak jalan karena aparaturnya tak mau dimutasi. Itu pula sebabnya PPK harus powerful dalam melaksanakan program ini.
"Manajemen PNS kita sekarang diarahkan dari zero growth ke minus growth. Itu artinya penambahan pegawai hanya bisa dilakukan bila daerah betul-betul membutuhkan pegawai. Sedangkan daerah yang berlebih pegawainya, harus melakukan redistribusi PNS agar bebannya berkurang," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Berkurangnya kuota formasi CPNS dari tahun ke tahun telah menuntut kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya