Pemerintah Pusat Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (29/5).
Dia menuturkan bahwa pemeriksaan atas LKPP dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan dari 86 kementerian/lembaga dan satu bendahara umum negara (BUN).
BACA JUGA: Anies Diprediksi Gagal Pertahankan WTP Tahun Depan
Atas 87 laporan keuangan tersebut, diberikan WTP terhadap 81 LK dan 1 LK Bun. Sebanyak 79 LKKL dan 1 LK BUN mengalami kenaikan peringat dibanding 2017, 6 LKKL mengalami penurunan, serta opini TMP atau Tidak Memberikan Pendapat alias disclaimer ada 1 lembaga.
BPK juga menemukan sejumlah permasalahan yang meliputi urusan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, konstruksi dalam pengerjaan, serta aset tak berwujud.
"BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat. 2018. Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah secara materil telah disajikan sesuai standar akuntansi keuangan," ucap Moermahadi.
Penyerahan LHP LKPP Pemerintah Pusat ini dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri Kabinet Kerja, dan pejabat lainnya (fat/jpnn)
Untuk ketiga kalinya di era pemerintahan Jokowi pemerintah pusat mendapat opini WTP dari BPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi