Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN
jpnn.com, PONTIANAK - Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Barat, cukup tinggi.
Pasalnya, banyak ASN yang purna tugas.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama anggota DPR RI dari Dapil Kalbar Cornelis, meminta pemerintah pusat tidak memberlakukan moratorium penerimaan ASN.
"Hari ini saya menerima Pak Cornelis yang melakukan reses. Banyak hal yang kami bahas, di antaranya penerimaan ASN yang diharapkan tidak dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (14/10).
Menurutnya, pemerintah daerah dan anggota DPR RI itu mengharapkan tidak adanya moratorium penerimaan ASN karena saat ini rasio ASN yang aktif dengan ASN yang akan menjalani purna tugas di Kalbar cukup tinggi.
"Salah satu yang kami diskusikan adalah tetap harus ada penerimaan ASN, jangan moratorium terus."
"Karena yang pensiun banyak, sedangkan mereka yang menduduki jabatan di pemerintahan itu butuh proses yang panjang, jadi persiapan tak boleh putus, beda dengan swasta."
"Selain itu beliau juga paham bagaimana sulitnya mengurus aset negara, karena sebagian tidak dilengkapi dokumen yang memadai, kami sepakat untuk saling bersinergi," tuturnya.
Pemerintah pusat diminta untuk tidak memberlakukan moratorium terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?