Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN
jpnn.com, PONTIANAK - Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Barat, cukup tinggi.
Pasalnya, banyak ASN yang purna tugas.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama anggota DPR RI dari Dapil Kalbar Cornelis, meminta pemerintah pusat tidak memberlakukan moratorium penerimaan ASN.
"Hari ini saya menerima Pak Cornelis yang melakukan reses. Banyak hal yang kami bahas, di antaranya penerimaan ASN yang diharapkan tidak dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (14/10).
Menurutnya, pemerintah daerah dan anggota DPR RI itu mengharapkan tidak adanya moratorium penerimaan ASN karena saat ini rasio ASN yang aktif dengan ASN yang akan menjalani purna tugas di Kalbar cukup tinggi.
"Salah satu yang kami diskusikan adalah tetap harus ada penerimaan ASN, jangan moratorium terus."
"Karena yang pensiun banyak, sedangkan mereka yang menduduki jabatan di pemerintahan itu butuh proses yang panjang, jadi persiapan tak boleh putus, beda dengan swasta."
"Selain itu beliau juga paham bagaimana sulitnya mengurus aset negara, karena sebagian tidak dilengkapi dokumen yang memadai, kami sepakat untuk saling bersinergi," tuturnya.
Pemerintah pusat diminta untuk tidak memberlakukan moratorium terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani