Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN

jpnn.com, PONTIANAK - Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Barat, cukup tinggi.
Pasalnya, banyak ASN yang purna tugas.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama anggota DPR RI dari Dapil Kalbar Cornelis, meminta pemerintah pusat tidak memberlakukan moratorium penerimaan ASN.
"Hari ini saya menerima Pak Cornelis yang melakukan reses. Banyak hal yang kami bahas, di antaranya penerimaan ASN yang diharapkan tidak dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (14/10).
Menurutnya, pemerintah daerah dan anggota DPR RI itu mengharapkan tidak adanya moratorium penerimaan ASN karena saat ini rasio ASN yang aktif dengan ASN yang akan menjalani purna tugas di Kalbar cukup tinggi.
"Salah satu yang kami diskusikan adalah tetap harus ada penerimaan ASN, jangan moratorium terus."
"Karena yang pensiun banyak, sedangkan mereka yang menduduki jabatan di pemerintahan itu butuh proses yang panjang, jadi persiapan tak boleh putus, beda dengan swasta."
"Selain itu beliau juga paham bagaimana sulitnya mengurus aset negara, karena sebagian tidak dilengkapi dokumen yang memadai, kami sepakat untuk saling bersinergi," tuturnya.
Pemerintah pusat diminta untuk tidak memberlakukan moratorium terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV