Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN
Selain itu dia menambahkan, Cornelis yang merupakan mantan Gubernur Kalbar periode 2008-2018 tersebut juga akan menyampaikan aspirasi daerah terkait Provinsi Kalbar dan akan memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan daerah, demi membangun Provinsi Kalbar lebih maju.
"Jika ada yang butuh disuarakan di parlemen, beliau (Cornelis) akan menyuarakan dan akan memberikan informasi yang berkaitan dengan daerah."
"Karena Komisi II membidangi salah satunya pemerintahan dan beliau juga menanyakan tentang penanganan COVID-19 dan saya sampaikan kemajuan vaksinasi dan lain-lain," kata Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Cornelis menegaskan sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalbar, dalam kegiatan reses tersebut pihaknya akan menyerap banyak aspirasi dari pemda maupun masyarakat.
"Kami akan tampung apa saja permasalahan yang ada dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat agar pembangunan di Kalbar bisa lebih berjalan dengan baik," kata Cornelis.
Sebagai putra asli Kalbar dan mantan pemimpin daerah, dirinya ingin agar pembangunan di Kalbar bisa semakin cepat dilakukan, sehingga dirinya akan terus memperjuangkan pembangunan Kalbar di pusat.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah pusat diminta untuk tidak memberlakukan moratorium terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?