Pemerintah Pusat Hanya Kabulkan 50 Persen PTM di DKI, KPAI Bereaksi, Simak

Pemerintah Pusat Hanya Kabulkan 50 Persen PTM di DKI, KPAI Bereaksi, Simak
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah pusat untuk mengabulkan usulan Gubernur DKI Anies Baswedan tentang peniadaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen selama satu bulan.

Pemerintah pusat diketahui hanya mengeluarkan diskresi untuk menerapkan PTM 50 persen dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen.

“Saya rasa DKI Jakarta seharusnya PTM tidak hanya 50 persen tetapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah-sekolah yang tatap muka sama sekali, terutama di Jakarta,” ucap Retno melalui akun Instagram resminya @retnolystiarti_official.

Retno mengingatkan pemerintah pusat mengenai jumlah kasus Covid-19 di DKI terutama varian Omicron yang terus meroket beberapa waktu terakhir.

Alumnus Universitas Indonesia ini pun kaget karena kasus varian baru tersebut di Indonesia bertambah 27.000 dalam kurun waktu dua bulan.

“Artinya ini tanda bahaya. Kalau kemudian ekonomi mau terus berjalan, silakan diambil pola yang seperti itu atau kebijakan seperti itu. Tapi mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat,” jelasnya.

Dia pun mendukung penuh langkah Anies Baswedan yang mengusulkan peniadaan PTM 100 persen untuk sementara waktu.

“Dengan kondisi ini, saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan yang menyatakan atau minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret,” tutur Retno.

KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah pusat untuk mengabulkan usulan Gubernur DKI Anies Baswedan tentang peniadaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen selama satu bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News