Pemerintah Pusat Mulai Obok-obok Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA – Tim Terpadu untuk Reklamasi yang dibentuk pemerintah pusat masih terus bekerja. Tim gabungan antarkementerian dan lembaga itu, akan melakukan review seluruh kebijakan reklamasi.
“Sekarang kami bekerja terus. Tim akan melakukan review seluruh kebijakan mulai dari perencanaan,” kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti saat diskusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’, Sabtu (23/4).
Tim terpadu ini diketuai oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, dengan pengarah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan beranggotakan dari Kementerian Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
Tim ini bertujuan untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan tetap mempertimbangkan masalah keresahan sosial yang terjadi. Bahkan, tim ini juga nantinya akan melakukan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran terkait reklamasi. “Untuk penegakan hukumnya mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Laksmi.
Setiap langkah pelaksaaan, pasti akan melibatkan masyarakat maupun pakar. Nantinya, tim juga akan menggelar public hearing. Selain itu, tim akan melihat pelaksanaan lapangan atau implementasi perizinan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengapresiasi pembentukan tim terpadu oleh pemerintah. Tapi, dia mengingatkan, kerja tim itu juga harus terukur dan jangan sampai kebijakan yang diambil nanti terpengaruh oleh faktor di luar pemerintahan. “Kajian harus dilakukan secara komprehensif,” tegasnya di kesempatan itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS