Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan

Kasus GKI Yasmin Bogor

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan
Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan
JAKARTA - Persoalan kerukunan antarumat beragama masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan hak-hak kelompok minoritas agama.

Beberapa masalah itu antara lain kasus GKI Taman Yasmin di Bogor, kasus Jamaah Ahmadiyah, dan pengikut Syiah. Kemarin (24/10), perwakilan dari sejumlah kelompok yang memberi perhatian pada kerukunan beragama melakukan audiensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Albert Hasibuan.

Mereka antara lain Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, perwakilan GKI Yasmin Bona Sigalingging, perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Ghazali (Bogor) Zulkarnain, dan Ketua Program Monitoring Kebebasan Hidup Beragama Wahid Institute M. Subhi.

Febi mengatakan, kasus kerukunan hidup antarumat beragama perlu ada keterlibatan dari pemerintah pusat. Seperti dalam kasus GKI Yasmin, pemerintah tak bisa lepas tangan. "Agama adalah urusan pemerintah pusat," katanya.

JAKARTA - Persoalan kerukunan antarumat beragama masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan hak-hak kelompok minoritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News