Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan
Kasus GKI Yasmin Bogor
Kamis, 25 Oktober 2012 – 06:52 WIB
JAKARTA - Persoalan kerukunan antarumat beragama masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan hak-hak kelompok minoritas agama.
Beberapa masalah itu antara lain kasus GKI Taman Yasmin di Bogor, kasus Jamaah Ahmadiyah, dan pengikut Syiah. Kemarin (24/10), perwakilan dari sejumlah kelompok yang memberi perhatian pada kerukunan beragama melakukan audiensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Albert Hasibuan.
Mereka antara lain Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, perwakilan GKI Yasmin Bona Sigalingging, perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Ghazali (Bogor) Zulkarnain, dan Ketua Program Monitoring Kebebasan Hidup Beragama Wahid Institute M. Subhi.
Febi mengatakan, kasus kerukunan hidup antarumat beragama perlu ada keterlibatan dari pemerintah pusat. Seperti dalam kasus GKI Yasmin, pemerintah tak bisa lepas tangan. "Agama adalah urusan pemerintah pusat," katanya.
JAKARTA - Persoalan kerukunan antarumat beragama masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan hak-hak kelompok minoritas
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS