Pemerintah Pusat Tak Mau Direcoki Honorer Gagal Seleksi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum sepenuhnya memikirkan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, saat ini fokus pemerintah adalah mengurus honorer yang sudah lolos seleksi.
"Kenapa diurusin yang enggak lulus? Yang diurusin yang lulus dulu. Nanti kita pikir lagi bagaimana, yang penting kan ini sudah selesai," ujar Azwar di Jakarta, Jumat, (14/2).
Menurutnya, pemerintah pusat tak mau menanggung beban akibat daerah mempekerjakan honorer. Karenanya jika masih ada pemda yang mempekerjakan honorer, maka tanggung jawabnya tetap ada di daerah.
"Yang menerima mereka siapa, yang bertanggung jawab siapa, tanya sama siapa? Yang masukkan siapa, kerja di mana, kok siapa yang ngurusin," tegas Azwar.
Sementara itu terkait honorer yang terikat kontrak kerja jangka waktu tertentu, Azwar menegaskan bahwa saat ini pemerintah akan merumuskan regulasi baru. Menurutnya, pengangkatan harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
"Nanti lagi kita rumuskan, ini kan masalah sudah lama. Kita ambil sebagian kita selesaikan, sesuai kebutuhan di lapangan sesuai kemampuan bayar, kita juga lihat anggaran mereka," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum sepenuhnya memikirkan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan tidak lolos seleksi calon pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik