Pemerintah Pusat Utus Menteri PU
Rabu, 18 April 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA - Pemblokiran jalan oleh para warga korban lumpur Lapindo mendapat perhatian pusat. Pemerintah pusat bersiap untuk memfasilitasi penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur. "Pemerintah sudah siap untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya yang di luar peta terdampak. Hanya ketentuan dalam perpres itu harus bersama-sama dengan yang di dalam peta terdampak yang menjadi tanggng jawab Lapindo," papar Agung.
Menko Kesra Agung Laksono mengungkapkan, pemerintah mencermati aksi blokade jalan tersebut. "Kami sedang menugaskan menteri PU (Djoko Kirmanto) untuk follow up-nya, karena selama ini PU yang menangani," kata Agung seusai mengikuti upacara penyambutan Perdana Menteri Selandia Baru John Key di Istana Merdeka, kemarin (17/4).
Baca Juga:
Menurut Agung, penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut harus sama antara area terdampak dengan luar peta area terdampak. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan presiden (perpres).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemblokiran jalan oleh para warga korban lumpur Lapindo mendapat perhatian pusat. Pemerintah pusat bersiap untuk memfasilitasi penyelesaian
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai