Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 24 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1441H/2020M jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta, Jumat (22/5).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ujar Menag usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441H, Jumat (22/5).
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kami telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat," kata Menag.
Dengan posisi itu, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 80 titik di Indonesia.
"Kami mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua MUI Abdullah Jaidi.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1441H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1441H/2020M jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta, Jumat (22/5).
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025