Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Mulai 28 Juni, Pak Muhadjir Sampaikan 3 Alasan

Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Mulai 28 Juni, Pak Muhadjir Sampaikan 3 Alasan
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah.

Menteri asal Muhammadiyah itu juga mengharapkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak menimbulkan kekhawatiran. Menurut dia, keputusan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman di Indonesia.

"Mari saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Iduladha 1444H/2023 agar seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyuk, tertib, dan aman," ucapnya.

Masyarakat pun menyambut cuti bersama Iduladha itu dengan sukacita. Pria asal Madura, Cak Mahmud, adalah contohnya.

Pemilik warung sate di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, itu mengaku berniat mudik pada Iduladha kali ini. Saat lebaran Idulfitri, Cak Mahmud dan keluarganya malah tidak mudik.

"Saya dan keluarga memilih mudik di hari raya besar (Iduladha). Lagi pula kalau dagang saat Iduladha pasti sepi, berbeda dengan Idulfitri pasti ramai," ucapnya.(esy/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditambah dua hari, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023.


Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News