Pemerintah Putuskan PPKM Tetap Berlanjut Hingga 16 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai mengikuti rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (9/8).
"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual.
Purnawirawan tentara itu juga menyampaikan berdasarkan keputusan Presiden Jokowi, pemerintah akan terus melakukan evaluasi mengenai penerapan PPKM.
Khusus Jawa-Bali akan dilakukan seminggu sekali. Sedangkan di luar Jawa-Bali dilaksanakan setiap dua minggu sekali.
"Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dibanding Jawa-Bali. Contohnya dalam hal infrastruktur kesehatan," kata Luhut.
Pemerintah, kata pria asal Sumatera Utara itu, berkomitmen untuk terus menangani dampak pandemi Covid-19 ini.
Dia juga menyampaikan bahwa menurut hemat pemerintah, penanganan pandemi Covid-19 sudah cukup baik.(tan/jpnn)
Pemerintah pusat mengambil keputusan mengenai PPKM. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan pengetatan mobilitas penduduk itu selama sepekan ke depan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya