Pemerintah Queensland Perberat Sanksi Hukum Kasus KDRT
Rabu, 16 September 2015 – 01:50 WIB

Pemerintah Queensland Perberat Sanksi Hukum Kasus KDRT
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.
Jaksa Agung Queensland, Yvette D'Ath memperkenalkan perubahan pertama dari serangkaian perubahaan UU terkait kekerasan domestic kepada parlemen Queensland hari ini,
Baca Juga:
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
- Kabar Australia: Hampir 100 Orang Tenggelam Sepanjang Musim Panas
- Dunia Hari Ini: Ribuan Harus Mengungsi, BMKG Minta Warga Tetap Siaga
- Dunia Hari Ini: Kesehatan Paus Kembali Mengalami Kemunduran
- Peserta WHV Asal Indonesia yang Meninggal Dikenang Ayahnya Sebagai Orang Saleh