Pemerintah Queensland Perberat Sanksi Hukum Kasus KDRT
Rabu, 16 September 2015 – 01:50 WIB
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.
Jaksa Agung Queensland, Yvette D'Ath memperkenalkan perubahan pertama dari serangkaian perubahaan UU terkait kekerasan domestic kepada parlemen Queensland hari ini,
Baca Juga:
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata