Pemerintah Ragu Tempatkan Profesional
Kamis, 13 Oktober 2011 – 14:01 WIB
![Pemerintah Ragu Tempatkan Profesional](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Ragu Tempatkan Profesional
Meski demikian, dia tidak menyoalkan usulan DPR tersebut. Alasannya, wacana tersebut masih akan dikaji dan dibahas lagi di dalam pembahan RUU ASN.
Baca Juga:
Seperti diketahui, di dalam RUU ASN salah satu poinnya menyebutkan pengisian jabatan eksekutif senior pada jabatan struktural tertinggi lembaga pemerintah non kementerian, staf ahli, analis kebijakan dapat berasal dari non PNS yang ditetapkan dengan keputusan presiden. Tujuannya agar pejabat yang menduduki jabatan adalah pejabat kompeten di bidangnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Usulan DPR RI untuk menempatkan kalangan profesional pada jabatan struktural tertinggi, masih jadi bahan pertimbangan pemerintah. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI