Pemerintah Rancang Regulasi Hilirisasi Batubara
’’Sekarang harga batubara itu bisa mencapai USD 19 per ton. Padahal, ongkosnya mencapai USD 30 per ton. Otomatis yang memproduksi batubara kalori rendah bakal merugi. Kalau berpoduksipun hanya untuk mengurangi beban. Praktis, mereka ini sedang rugi,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APBI Bob Kamandanu meyakinkan bahwa pihak pengusaha mempunyai antusiasme tinggi terhadap nilai tambah batubara. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi solusi terhadap kondisi lesu industri tambang batubara yang dialami saat ini.
"Kami bersama pemerintah terus melakukan pembahasan tentang nilai tambah ini. Mulai dari definisi nilai tambah yang seperti apa, bagaimana melakukannya, insentif apa yang bisa diterapkan," terangnya.
Dia menjelaskan, banyak cara untuk meningkatkan nilai pada batubara. Antara lain, peningkatan kalori batubara (coal upgrading) dan konversi batubara ke gas dan cair. Namun, model nilai tambah tersebut perlu sokongan teknologi yang handal serta secara komersial menguntungkan.
"Jadi kami meminta penjelasan lebih mendalam dari pemerintah terkait nilai tambah. Kalau misalnya, jadi pembangkit listrik berapa kebutuhan dan dimana saja," imbuhnya.(bil)
JAKARTA – Kebijakan hilirisasi industri pertambangan Indonesia terus didorong oleh pemerintah. Setelah menjalankan kebijakan hilirisasi sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bobby Gafur: Pengentasan Kemiskinan Jadi Isu Utama Rapimnas Kadin 2024
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024