Pemerintah Rekomendasikan Peran Baru Kadin
Sabtu, 25 September 2010 – 04:04 WIB
Untuk memastikan rekomendasinya terwujud, Agus meminta Kadin pusat untuk segera berbicara dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah kemudian menggelar forumnya. "Dan nanti kita akan meluncur lagi ke daerah," imbuhnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, peran Kadin terutama di daerah kurang signifikan karena dalam Keppres 80 tidak dijelaskan secara khusus tentang Kadin. Tetapi, kata Agus, semua pihak seharusnya mengerti bahwa Kadin adalah induk dari asosiasi para pengusaha dan penting sebagai mitra pemerintah. "Keppres 80 memang sudah direvisi dan insya Allah tahun 2011 nanti semua hambatan itu sudah dijawab dalam penyesuaian Kadin," jelasnya.
Dalam diskusi pada Munas VI Kadin itu, Menkeu, Menperin, dan Mendag, yang menjadi pembicara memang menjadi wadah curhat dari para peserta Kadin yang terdiri atas anggotaKadin dari 33 Provinsi.
Termasuk ada yang mengeluhkan tingginya bunga pinjaman usaha sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan bunga serupa di negara lain. "Bunga 12 persen itu secara umum kalau kita lihat di Indonesia 30 tahun terakhir itu termasuk rendah. Dan dulu kok kenapa bisa kegiatan ekonomi bergerak dengan baik walaupun bunganya di 18 persen. Sekarang kok sulit? Jadi kata kuncinya, itu mungkin tidak hanya dari bunga bank tetapi juga faktor inferastruktur, pembebasan lahan yang tidak jalan, masalah pelabuhan, peburuhan, atau pun tidak kompetitifnya kita dalam pengadaan bahan baku dasar," jawab Agus.(gen)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo merekomendasikan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia khususnya yang di daerah menjadi stakeholder
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi