Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS
Presiden SBY juga menginstruksikan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan blokade atau blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS maupun IS melalui media sosial maupun Youtube.
Sedang kepada Kementerian Luar Negeri, menurut Menko Polhukam, Presiden SBY meminta bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BIN, dan BNPT untuk melakukan clearing house bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian khususnya ke Timur Tengah, ke daerah konfik maupun ke Asia Selatan.
“Daerah-daerah ini biasanya tempat pijakan awal mereka untuk menuju ke tempat-tempat konflik tersebut,” papar Djoko.
Lebih lanjut Menko Polhukam Djoko Suyanto menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan operasi keimigrasian bagi warga-warga negara yang tidak jelas status keimigrasiannya.
Pemerintah, kata Djoko Suyanto, khususnya POLRI, BNPT, TNI melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apakah itu tindakan-tindakan terorisme, maupun tindakan kejahatan yang lain.
Presiden mengingatkan meski masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, jangan mengecilkan arti 240 juta lebih masyarakat yang tidak setuju terhadap keberadaan paham ini,
”Jangan sampai hanya karena keberadaan simpati sekelompok kecil orang, kemudian menisbihkan perang dari 230 juta lebih umat Islam Indonesia yang moderat serta umat-umat dan kelompok-kelompok yang lain,” kata Djoko. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati